Persiapan Upacara Pernikahan Suku Makassar [1]

Rumah adat Makassar (sumber: majalah versi)

Beberapa minggu lalu kami sudah menuliskan tentang prinsip dasar pernikahan suku Makassar. Kali ini akan berbagi tentang tata cara meminang dan persiapan sebelum puncak acara pernikahan dalam adat suku Makassar.

Pernikahan adalah sebuah upacara penting dalam semua suku karena pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga dua keluarga besar. Pernikahan akan menjadi lebih rumit ketika menyangkut dua keluarga bangsawan. Ragam persiapan menyertai hari penting ini, bahkan jauh sebelumnya.

Jaman dulu orang suku Makassar tidak mengenal istilah pacaran. Sebagian besar pernikahan dilakukan atas kesepakatan dua keluarga besar tanpa menyertakan calon mempelai. Namun pada beberapa kasus setidaknya jalan menuju pernikahan ini melibatkan calon mempelai pria yang meminta kepada orang tua atau keluarga besarnya agar meminang gadis pujaannya.

Berikut ini adalah urutan yang lazim dijalani oleh para calon pengantin sesuai adat suku Makassar.

1. Melihat atau mencari jalan

Acara peminangan dimulai dengan cara ini. Orang Makassar menyebutnya accini’ rorong yang berarti melihat atau mencari jalan sebagai penyelidik.  Usaha ini dimaksudkan untuk melihat peluang apakah pihak pria bisa mengajukan lamaran pada gadis yang dipilihnya.

Setelah fase penyelidikan ini dilakukan maka langkah berikutnya adalah appesak-pesak atau meraba-raba. Dalam fase ini diutuslah wanita kepercayaan yang pandai bersiasat. Sambil berbicara ke sana ke mari sang wanita kepercayaan ini akan mengajukan pertanyaan yang biasanya berbunyi:

“Niakkamonjo ambuaki ri bibere’ kamanakangku?” atau berarti: apalah sudah ada orang yang menyimpan kemenakanku itu?

Bila pertanyaan ini dijawab dengan jawaban, “Nia’ mo anjo appukattangngi, mingka kontu baku teai tutu’na” atau berarti: telah ada yang datang dan bertanya perihal itu, tapi bagai bakul yang belum ada tutupnya”, maka berarti utusan tersebut telah menemukan jawaban atas hasil penyelidikannya.

Setelah kembali kepada keluarga calon mempelai pria, maka selanjutnya keluarga calon mempelai pria akan mengirimkan 2 atau 3 orang utusan sebagai duta. Biasanya mereka adalah orang yang dipandang dan disegani dalam masyarakat. Fase ini disebut apparibbak jangang-jangang (menerbangkan merpati/burung) atau a’rakkang-rakkang (memasang alat perangkap kepiting di sungai).

Sebelum sang duta tiba di rumah sang gadis, maka berita akan kedatangannya disampaikan secara rahasia karena acara ini memang masih bersifat pembuka jalan.

Pembicaraan awalnya akan berputar ke sana ke mari tanpa menyinggung tujuan utama kedatangan para duta tersebut. Setelah waktunya dianggap tepat maka para duta tersebut akan menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk melamar anak gadis sang empunya rumah. Biasanya pihak calon mempelai wanita tidak akan langsung memberi jawaban. Mereka akan menanyakan langsung kepada sang gadis bersedia atau tidak mengingat dialah yang akan menjalani pernikahan tersebut.

Sebelum memohon diri, duta pihak calon pria akan menanyakan ketentuan waktu datang mereka untuk mengulangi pembicaraan. Kedatangan ini nantinya akan disebut assuro/mange assuro atau meminang. Ketika fase ini terlewati maka diistilahkan “a’dongko mi jangang-janganga” atau telah hinggap si burung merpati.

2. Mange Assuro

Pada hari yang telah ditentukan, sanak keluarga gadis akan menantikan kedatangan rombongan dari sanak keluarga sang calon mempelai pria. Jumlah delegasi kali ini lebih banyak dari yang sebelumnya. Dalam pertemuan ini salah seorang anggota delegasi akan membawa sirih pinang yang dibawanya sebagai tanda perundingan resmi akan dimulai.

Dalam perundingan ini kedua belah pihak belum akan menemukan kesepakatan, utamanya tentang tanggal waktu pelaksanaan pernikahan. Ini hanya jalan pembuka bagi keluarga pihak pria bahwa mereka lamaran mereka memang disambut dengan tangan terbuka oleh keluarga pihak calon mempelai wanita.

Penentuan tentang tanggal dan segala macam perlengkapan acara penikahan disebut appa’ nassa atau memperjelas. Fase ini dilakukan setelah fase assuro atau mange assuro.

Dalam waktu appa’ nassa ini segala hal dibincangkan secara detail seperti:

A. Sunrang.

Sunrang adalah mas kawin, syarat mutlat menurut hukum Islam – agama yang dianut mayoritas suku Makassar dan Bugis. Sunrang adalah pemberian dari pihak pria kepada pihak wanita, bisa berbentuk barang ataupun uang. Besarnya sunrang ini berbeda-beda menurut adat dan ditentukan oleh kedudukan sosial (derajat) dari orang-orang yang harusnya membayar dan memberi sunrang.

Adapun golongan sunrang pada masa lalu adalah sebagai berikut:

  1. Bangsawan tinggi 88 real.
  2. Bangsawan menengan 44 real.
  3. Bangsawan Bate Salapang Karaeng Palili 28 real.
  4. Golongan Tu Maradekaya (orang biasa) 20 real.
  5. Golongan Ata (budak) 10 real.

B. Doe Balanja atau uang belanja.

Besar kecilnya uang belanja ini tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Semakin tinggi status sosial calon mempelai wanita maka akan semakin tinggi pula nilai uang belanja yang diminta pihak keluarganya. Pada masa sekarang uang belanja yang sering disebut panaik ini menjadi hambatan yang cukup berarti bagi para calon mempelai pria ketika ingin meminang wanita idamannya.

Dalam penentuan uang belanja ini juga diselipkan jumlah hadiah yang akan diberikan oleh orang tua kedua belah pihak kepada para calon mempelai atau yang disebut cingkarra. Cingkarra ini berupa barang perhiasan seperti emas dan lain-lain. Barang ini nantinya menjadi barang sisila atau harta bawaan bagi kedua suami-isteri.

3. Appanaik Leko Caddi ( menaikkan/membawa daun sirih kecil)

Fase ini adalah untuk menentukan waktu pernikahan. Pihak calon mempelai pria akan datang dengan membawa rombongan yang lebih besar dan pihak calon mempelai wanita akan menantikan juga dengan rombongan yang tak kalah banyaknya. Selain kedua belah pihak hadir pula dalam upacara ini penghulu adat yang akan menyaksikan peresmian tersebut.

Dalam upacara ini, pihak pria akan membawa kue-kue adat yang ditaruh di dalam bosara. Jumlahnya ada 12 bosara, sedangkan untuk bangsawan tinggi sebanyak 14 bosara. Di samping itu ada juga yang disebut baku karaeng atau bakul raja yaitu sebuah bakul yang isinya untuk meminta waktu. Isi bakul terdiri dari beras segenggam, kelapa, gula dan sirih serta pinang.

Leko caddi ini dibawa oleh pria dan wanita lengkap dengan pakaian adat. Dalam upacara ini juga diserahkan cincing passikko atau cincin pengikat serta uang belanja sesuai yang telah disepakati. Ini menunjukkan kesepakatan kedua belah pihak tentang pelaksanaan pernikahan. Dalam upacara ini juga ditentukan waktu untuk pelaksanaan pernikahan.

Setelah upacara appanaik leko caddi selesai, maka tahap sempurnalah tahap pelaksanaan peminangan. Sang gadis selanjutnya akan dipingit dan bersiap untuk menyambut hari pernikahannya. Sementara itu pihak keluarga sang gadis akan melakukan acara abbiritta atau menyampaikan berita dengan mendatangi rumah-rumah seluruh sanak keluarga dan segenap handai taulan tentang pernikahan yang akan dilaksanakan.

Itulah tahapan awal dalam upacara pernikahan suku Makassar. Sebagian tahapan tersebut juga berlaku dalam adat istiadat suku Bugis. Selanjutnya akan ada tahapan lainnya menjelang hari pernikahan seperti appanaik leko lompo, abbarumbung dan akkorontigi. Tahapan ini akan dibahas dalam edisi berikutnya.

(tim Makassar Nol Kilometer; disarikan dari buku Pernikahan Masyarakat Makassar dan Tana Toraja; Drs. Nonci, Spd)

Bagikan Tulisan Ini:

Makassar Nol Kilometer (171 Posts)

Sebuah ruang termpat berkumpulnya warga kota Makassar mencatat dan bercerita tentang dinamika kota dari kaca mata warga. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk berkontribusi di laman ini.


Tinggalkan Komentar